Friday, February 1, 2013

Honorer K1 di 51 Instansi dalam Proses ATT, Penanganan Khusus, dan Penelitian Kembali

JAKARTA - Kementerian PAN - RB masih mendalami kebenaran tenaga honorer kategori 1 (K1) di sejumlah daerah dan instansi pusat melalui audit tujuan tertentu (ATT), penanganan khusus, dan penelitian kembali. Langkah itu dilakukan untuk memastikan bahwa tenaga honorer K1 yang akan diangkat menjadi CPNS adalah mereka yang benar-benar berhak.
Sekretaris Kementerian PAN-RB Tasdik Kinanto mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada pejabat pembina kepegawaian di 4 kementerian dan 47 pemerintah daerah terkait dengan penjelasan penanganan honorer K1. Hal itu merupakan tindak lanjut pasca penyerahan alokasi formasi tenaga honorer K1 pada tanggal 19 Desember 2012 silam.
Untuk daerah yang tengah dalam proses ATT meliputi 32 pemda, sedangkan proses penanganan khusus terdiri dari 7 pemda. Adapun instansi yang dilakukan penelitian kembali, terdiri dari 4 kementerian, dan 8 pemda.
Kepada kementerian/pemda yang memerlukan penjelasan lebih lanjut, ujar Tasdik dalam surat tersebut, Kementerian PAN akan melayani dengan memprioritaskan pejabat yang berwenang atau pejabat yang ditugaskan oleh instansi yang mengusulkan data tenaga honorer K1. (ags/HUMAS MENPAN-RB)

Dalam proses ATT :
1
Provinsi Papua
17
Kab. Seram Bagian Barat
2
Provinsi Kalimantan Timur
18
Kab. Rote Ndao
3
Provinsi Gorontalo
19
Kab. Mimika
4
Provinsi Bali
20
Kab. Manggarai Barat
5
Provinsi Sulawesi Barat
21
Kab. Luwu Utara
6
Provinsi Kepulauan Riau
22
Kab. Jeneponto
7
Provinsi DKI Jakarta
23
Kab. Bolaang Mongondow
8
Kota Sabang
24
Kab. Aceh Tamiang
9
Kota Kotamobago
25
Kab. Aceh SIngkil
10
Kota Bau-bau
26
Kab. Seram Bagian Timur
11
Kota Medan
27
Kab. Purworejo
12
Kota Bekasi
28
Kab. Ogan Komering Ulu
13
Kab. Tulang Bawang
29
Kabupaten Nganjuk
14
Kabupaten Toli-toli
30
Kabupaten Bekasi
15
Kabupaten Solok Selatan
31
Kab. Aceh Tenggara
16
Kabupaten Simeulue
32
Kab. Aceh Besar

Dalam proses penanganan khusus
1
Kab. Aceh Jaya
5
Kabupaten Merauke
2
Kab. Teluk Wondama
6
Kabupaten Sorong
3
Kabupaten Lanny Jaya
7
Kota Sorong
4
Kabupaten Raja Ampat



Dalam proses penelitian kembali
1
Kementerian Agama
7
Provinsi Jawa Barat
2
Kementerian Pekerjaan Umum
8
Kabupaten Serang
3
Kementerian Dikbud
9
Kabupaten Bangkalan
4
Kementerian Kominfo
10
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
5
Provinsi Banten
11
Kabupaten Musi Banyuasin
6
Provinsi Sulawesi Tengah
12
Kabupaten Lebak

No comments:

Post a Comment