Friday, January 4, 2013

Pimpinan Daerah Se-Sulawesi Tengah Audiensi Dengan Pimpinan BKN

Jakarta-Humas BKN, Perwakilan Pimpinan Daerah se-Sulawesi Tengah melakukan audiensi dengan Kepala BKN Eko Sutrisno, Rabu (3/1) di Kantor Pusat BKN Jakarta . Pimpinan  tersebut terdiri dari  Bupati Sigi, Bupati Parigi Moutong, Kepala BKD Provinsi Sulawesi tengah, Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Ketua DPRD Kabupaten Donggala, dan Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Donggala. Kedatangan delegasi ini bertujuan untuk berkonsultasi tentang proses pengangkatan tenaga honorer kategori 1 (K1) menjadi CPNS, khususnya pasca penyerahan formasi CPNS dari tenaga honorer K1 oleh Kementerian PAN-RB pada 19 Desember 2012 yang lalu. Rombongan juga menanyakan tentang tenaga honorer K-1 yang ada di Sulawesi Tengah, dimana saat pelaksanaan uji publik tercatat sejumlah 3.218 orang, namun saat penyerahan formasi (hasil quality assurance/QA)pada 19 Desember 2012 hanya 1.106, sedangkan sisanya sebanyak 1.491 tidak diketahui statusnya dan masih menunggu pengumuman.
Kepala BKN Eko Sutrisno yang didampingi Deputi Bidang Bina Pengadaan Kepangkatan dan Pensiun Sulardi dan Deputi Bidang Informasi Kepegawaian Yulina S. Nugraha menjelaskan bahwa pasca uji publik, BKN dan KemenPAN-RB menerima 32.029 surat pengaduan keberatan, baik keberaran terhadap data yang Memenuhi Keriteria (MK) maupun yang  Tidak Memenuhi Kriteria (TMK). Dengan banyaknya pengaduan  inilah pemerintah dalam hal ini KemenPAN-RB mengambil kebijakan supaya dilakukan beberapa langkah. Pertama, memerintahkan BPKP melakukan  QA; kedua  melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT); dan yang  ketiga adalah melakukan verifikasi ulang ke lapangan khususnya untuk daerah-daerah yang bermasalah (musibah  banjir ataupun kebakaran).  Sedangkan penyerahan formasi yang dilakukan pada 19 Desember 2012 merupakan tindak lanjut  hasil dari pelaksanaan QA yang dilakukan BPKP.
Berkaitan dengan pertanyaan tentang penetapan formasi CPNS dari jalur Tenaga honorer, Pimpinan BKN menyelaskan bahwa  kewenangan menetapkan formasi ada pada KemenPAN-RB melalui pertimbangan  teknis yang ditandatangani oleh Kepala BKN.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama  di ruangan lain Humas BKN sebelumnya  melayani  35 orang perwakilan  tenaga honorer yang TMK se-Sulawesi Tengah yang mengikuti rombongan pimpinan daerah se-Sulawesi tengah. Mereka menanyakan alasan 1.491 tenaga honorer yang dinyatakan TMK. Menanggapi hal ini,  Kabag Humas  BKN Tumpak Hutabarat menjelaskan bahwa yang melakukan QA bukan BKN dan  sampai saat ini informasi tentang alasan tersebut belum ada pada database informasi Humas BKN,  dan  untuk mendapatkan jawaban atas pertanyaan ini menyarankan agar menghubungi Humas KemenPAN-RB ataupun Humas BPKP.fuad

No comments:

Post a Comment