Sebanyak 52 ribu formasi tenaga honorer kategori 1 (pendapatannya dibayar melalui APBN/APBD) untuk 29 instansi pusat dan 413 instansi daerah telah diserahkan ke masing-masing instansi pusat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Penyerahan ini dilakukan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengadaan CPNS Dari Tenaga Honorer yang dilaksanakan di Gedung Manggala Wanabakti, Rabu (19/12).
Menteri PAN-RB Azwar Abubakar menjelaskan, bahwa PNS yang tertinggal ini (honorer-red) harus sesuai dengan syarat dan kualitas sehingga dapat mewujudkan birokrasi yang bersih (dari KKN dan politisasi), kompeten serta melayani kepada masyarakat.
Ia mengingatkan, selanjutnya pembina kepegawaian kedepan adalah Sekretaris Daerah. “Ke depan Pembina kepegawaian adalah Sekretaris daerah (Sekda), tentunya Sekda dengan pembinaan dengan cara yang benar, dengan metode cek dan ricek,” ujar Azwar Abubakar.
Sementara itu Sekretaris Utama Kementerian PAN-RB Tasdik Kinanto mengemukakan, tenaga honorer yang diserahkan itu merupakan jumlah sementara dari hasil pelaksanaan Quality Assurance yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai tindak lanjut uji publik atas 71 ribu tenaga honorer yang diumumkan sebelunya.
“Jumlah formasi yang diberikan belum semuanya, karena masih ada daerah yang proses pemeriksaannya masih berjalan. Yang pasti, Pemerintah tidak ingin mendzolimi para tenaga honorer,” tegas Tadik.
Sementara itu Direktur PLP Bidang Polsoskam Lainnya BPKP Bonardo Hutauruk menjelaskan bahwa pengumuman awal tenaga honorer kategori 1 merupakan uji publik dan bukan pengumuman final.
“Dengan adanya uji publik, banyak pengaduan yang berdatangan sehingga menghasilkan tiga kegiatan,yakni Verifikasi Ulang, Quality Assurance dan Audit dengan Tujuan Tertentu,” jelas Bonardo. (Humas BKN/ES)
No comments:
Post a Comment