Sunday, October 23, 2011

Setelah Dilantik, Menpan dan RB Langsung Sertijab


Rabu, 19 Oktober 2011 16:01
Sesaat setelah dilantik tanggal 19 Oktober 2011, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi langsung melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) di ruang Majapahit, Kementerian PAN dan RB. Acara yang berlangsung sederhana itu dihadiri oleh Wakil Menteri PAN dan RB Eko Prasojo, seluruh pejabat eselon I Kementerian PAN dan RB, Kepala BPKP Mardiasmo, Kepala LAN Asmawi Rewansyah, Wakil Kepala BKN Eko Soetrisno, dan Deputi Kepala ANRI Dini Saraswati,
Dalam kesempatan itu, E.E Mangindaan yang selanjutnya menduduki jabatan sebagai Menteri Perhubungan, mengatakan bahwa selama dua tahun ini pihaknya telah berhasil menyusun grand design reformasi birokrasi 2011 – 2025 yang ditetapkan dengan Peraturan Presiden No. 81/2010 dan Road map, dan sejumlah peraturan pelaksanaannya.
Selain itu, Mangindaan juga menyampaikan bahwa dalam beberapa waktu belakangan ini ada beberapa kebijakan yang dilakukannya. “Antara lain moratorium CPNS dan RPP pengangkatan tenaga honorer yang tertinggal dan teranulir, yang masih menunggu tanda tangan Presiden,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dengan diangkatnya Eko Prasojo sebagai Wakil Menteri Negara PAN dan RB, maka pelaksanaan reformasi birokrasi nasional akan lebih kuat dan tajam. Dikatakan, Eko Prasojo bukan merupakan orang baru di Kementerian PAN dan RB, karena selama ini selalu terlibat dalam penyusunan berbagai kebijakan.
Sementara itu, Menteri Negara PAN dan RB yang baru dilantik, Azwar Abubakar mengatakan, dirinya tidak akan mengubah berbagai kebijakan yang telah dilakukan Menteri sebelumnya. “Ibarat orang membangun rumah, fondasinya sudah ada, jadi kami tinggal membangun di atasnya, sambil mengevaluasi pelaksanaannya itu sendiri,” ujarnya.
Pria kelahiran Banda Aceh, tanggal 21 Juni 1952 ini, merasa sangat terbantu dengan hadirnya Eko Prasojo sebagai Wakil Menteri, yang mempunyai latar belakang sebagai seorang pakar administrasi negara.
Dalam kesempatan itu, Eko Prasojo mengatakan, ada empat hal yang harus dilakukan oleh Kementerian PAN dan RB. Pertama, melaksanakan tugas-tugas rutin Kementerian PAN dan RB, kedua melaksanakan agenda reformasi birokrasi sesuai dnegan grand design, ketiga mengaktualisasikan quick wins reformasi birokrasi secara nasional untuk meningkatkan kepercayaan publik, dan keempat harus ada gerakan nasional reformasi birokrasi, seperti memberikan contoh kesederhanaan dan efisiensi. “Misalnya kalau ngeprint sambutan, satu halaman kertas untuk dua halaman,” tambahnya.
Menurut Eko, gerakan nasional ini harus dimulai dari Kemenetrian PAN dan RB sebagai pengungkit keberhasilan reformasi birokrasi secara nasional.(HUMAS MENPAN-RB)

No comments:

Post a Comment