Friday, July 27, 2018

Saturday, July 21, 2018

SK BUPATI BISA DIPAKAI SERTIFIKASI

Beberapa hari yang lalu di Kabupaten Sidoarjo para Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) mendapatkan Peraturan Bupati yang baru yakni Peraturan Bupati Sidoarjo No 32 Tahun 2018. Didalam peraturan ini Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo menetapkan akan merekrut para GTT dan PTT untuk diangkat menjadi Pegawai Non PNS yang nantinya mendapat gaji yang hampir sama dengan PNS cuman tidak mendapat pensiun.

Bagi mereka tenaga baru diperbolehkan mengikuti test masuknya dengan persyaratan sesuai dalam peraturan, sedangan yang sudah mengabdi juga akan di tes jika lulus akan mendapatkan SK Bupati, SK inilah yang bisa digunakan untuk ikut PPG agar bisa diakui sebagai guru profesional. Untuk yang dari umum dibatasi usia Guru maksimal 35 tahun tapi kalau pegawai  administrasi 30 tahun dengan ijasah linear (Pasal 3). Bagi mereka yang sudah berkerja / memiliki masa kerja di Sekolah negeri maka mereka tidak dikenai batas usia tapi harus melampirkan surat usulan dari kepala sekolah (pasal 4). Ini termasuk honorer K2 .... kalau menunggu dari pemerintah pusat yang harus mengganti terlebih dahulu UU ASN (batasan usia 35 tahun) kebjakan di Kabupaten Sidoarjo ini merupakan angin segar.

Sebelum ini, di Kabupaten Sidoarjo bagi GTT yang mengabdi di SD negeri atau SMP Negeri diberi penghasilan tambahan dari PemKab sebesar 1,5 jt sedangkan PTT 1 jt. Nah dengan keluarnya PerBup No 32 tahun 2018 peraturan penggajian mereka juga diganti dan pasti naiklah.... Alhamdulilllaah ya.... Semoga ini menjadi angin segar bagi mereka yang sudah mengabdi lama.

Ingin baca Peraturan Bupati Sidoarjo No. 32 tahun 2018 ? klik disini

Thursday, July 12, 2018

Men PAN Prioritaskan Guru Honorer k2 yang diangkat CPNS

Inilah gambar gembira buat honorer k2, Pemerintah memprioritaskan menyelesaikan guru honorer K2 (kategori dua). Dia menargetkan tahun ini sudah ada guru honorer K2 yang dijadikan aparatur sipil negara (ASN), dari total 438.590 honorer K2 yang profesi guru hanya 157.210 orang dan 86 dosen.

Mereka berhasil lakukan simulasi 60 ribuan orang memenuhi kriteria dari guru. Sedangkan dosen tidak ada yang memenuhi kriteria. Saya perlu perhatikan umur yang di atas 35 tahun tapi harus mempertimbangkan aturan undang-undang juga demikian kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur dalam rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.



Untuk tenaga administrasi sebanyak 269.400, Menteri Asman meminta untuk bersabar. Pihaknya masih butuh waktu untuk memverifikasi data-datanya by name by address. Sebagai MenPAN-RB dan mantan anggota DPR, saya ingin menyelesaikan masalah ini tanpa melanggar undang-undang.

Dalam penyelesaian tenaga administrasi, terang Asman, KemenPAN-RB harus koordinasi dengan KemenkumHAM, KemenKeu, Kemendagri. Ini karena mereka (honorer K2) akan ditempatkan di daerah. Belanja daerah sehat agar belanja pegawai di APBD tidak lebih dr 50 persen. Saya mohon kami diberi kesempatan untuk mencari solusi nanti. Hasil evaluasi terakhir akan kami sampaikan baik tertutup atau terbuka. Semoga kabar ini segera terealisasi dala waktu dekat ini. Amiinnn

Monday, July 9, 2018

Struktur Kurikulum 2013 Versi 2018


Struktur Kurikulum 2013 Versi 2018
Struktur Kurikulum 2013 Versi 2018


IDP-Blog. Tidak terasa Tahun pelajaran baru 2018-2019 telah menyongsong dunia pendidikan Indonesia. Hal ini berarti segudang persiapan harus mulai dilakukan oleh para guru dan siswa.
Salah satu tugas penting bagi guru khususnya yang diberikan tangggung jawab sebagai waka kurikulum adalah menyusun jadwal pelajaran ditahun pelajaran baru ini.

kali ini admin ingin membagikan susunan Struktur Kurikulum 2013 Versi 2018 beserta perubahannya dari tahun-tahun sebelumnya.

untuk lebih jelasnya langsung saja silakan download filenya (dalam bentuk PDF) di sini

Penjelasan perubahannya bisa di download di sini

Nah demikian artikel kali ini tentang Struktur Kurikulum 2013 Versi 2018 Semoga bermanfaat.

Wednesday, July 4, 2018

RAKER PENGANGKATAN HONORER K2

Bulan Juli ini, tepatnya tanggal 23 Juli 2018 akan ada Rapat Kerja gabungan lanjutan untuk menetapkan status honorer K2 (kategori dua). Ada harapan 439 ribu honorer K2 seluruhnya diangkat CPNS, keputusan pemerintah dan DPR dalam rapat gabungan di Senayan. Apakah 439 ribu honorer K2 diangkat CPNS semua atau hanya sebagian.

Banyak di antara honorer K2 terutama yang menempati jabatan teknis (administrasi) harap-harap cemas. Mereka khawatir keputusan 23 Juli tidak akan berpihak ke mereka. Sebab, selentingan kabar yang masuk kuping mereka, hanya guru dan tenaga kesehatan jadi prioritas.



Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja sudah memberikan isyarat hanya dua jabatan (guru dan tenaga kesehatan) yang jadi prioritas.

Dia juga menyebut, dari 4,3 juta PNS, sebanyak 63 persen hanya menjadi juru ketik alias administrasi. Jika ditambah lagi dengan pengangkatan honorer K2, bisa dibayangkan struktur PNS di Indonesia.

Tidak ingin jumlah PNS didominasi tenaga administrasi, Deputi Setiawan pun meminta dukungan DPR untuk meninjau proses pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS. Jangan sampai 439 ribu itu diakomodir menjadi CPNS seluruhnya. Mari kita doakan bersama agar semua berjalan lancar dan honorer k2 diangkat semua jadi CPNS Amiinn

Monday, April 9, 2018

JUKNIS PENGANGKATAN HONORER BELUM ADA

Mulai beredarnya juknis palsu di beberapa daerah tentang pengangkatan honorer, ini membuat resah dan membingungkan. Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengimbau seluruh honorer di Indonesia agar lebih selektif menerima informasi mengenai hal-hal yang terkait pengangkatan CPNS, termasuk seperti juknis yang sedang beredar.

Konfirmasikan kepada instansi terkait untuk mengecek kebenaran sebuah informasi (dinas daerah terkait). Untuk produk BKN, untuk menyosialisasikan secara resmi melalui halaman www.bkn.go.id dan media sosial resmi BKN, untuk mengecek apakah sebuah produk yang terkait kepegawaian diterbitkan oleh BKN atau tidak demikian kata Ridwan.

Informasi yang berkembang saat ini dibeberapa media bahwa Mendteri Pendidikan dan Kebudayaan Bpk Muhadjir mengajukan 100 ribu honorer untuk diangkat setiap tahun, dimana setiap tahun akan diangkat 100 ribu sedangkan honorer yang terdata 736 ribu sehingga membutuhkan waktu 7 tahun. Bapak Muhadjir khawatir kalau honorer dibiarkan saja akan timbul masalah dikemudian hari. Perlu diketahui di Kementerian pendidikan dan kebudayaan yang pensiun setiap tahun diperkiran 60-70 ribu.

Cuman sayang... data 736 ribu itu darimana ya ? karena honorer k2 database saja kelihatannya sekitar 400 ribuan... kenapa data honorer jadi bengkak 736 ribu... ? HArusnya diutamakan yang hoorer k2 yang sudah terbukti database masuk di BKN (mereka sudah pernah ikut seleksi cuma tidak lulus). Terus bagaimana ini teman-teman honorer k2 .... Semoga diutamakan untuk segera diangkat menjadi CPNS ... Amiinn
sumber :
Beredar juknis palsu 
Mengangkat honorer 100 ribu pertahun

Monday, April 2, 2018

Guru Honorer Diangkat PPPK dan CPNS bertahap

Wakil Presiden Jusuf Kalla bertemu dengan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Pendidikan dan Kebudayan Muhadjir Effendy, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.

Pemerintah membuka peluang para guru honorer untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik sebagai CPNS atau PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Dalam Pertemuan tersebut membahas tata kelola dan rekrutmen guru. Mendikbud Muhadjir Effendy menuturkan setidaknya perlu diangkat 736 ribu guru honorer di sekolah.

Tapi, data tersebut masih akan diselaraskan dengan data dari KemenPANRB yang telah mengumpulkan data dari daerah-daerah untuk mengetahui kebutuhan riil. Pak Wapres pada prinsipnya sudah memberikan lampu hijau bahwa mulai 2018 akan ada pengangkatan guru honorer menjadi ASN, bisa CPNS bisa PPPK. Masih mau dibicarakan lebih lanjut demikian kata Muhadjir.

Untuk pengangktan honorer k2 dan honorer lainnya skema yang akan diambil masih dalam proses. Semoga lancar dan khususnya honorer k2 bisa segera terlaksana.